Jumat, 10 Desember 2010

WikiLeaks: Myanmar Diam-diam Bangun Lokasi Nuklir

Yangon - Saksi-saksi mata di Myanmar mengklaim telah melihat bukti bahwa lokasi rudal dan nuklir diam-diam sedang dibangun di kawasan hutan terpencil di negeri itu. Hal ini semakin menimbulkan kekhawatiran bahwa rezim militer Myanmar diam-diam tengah mengembangkan senjata nuklir.

Para teknisi Korea Utara (Korut) membantu membangun fasilitas rahasia tersebut. Demikian menurut kabel-kabel diplomatik rahasia AS yang dirilis situs WikiLeaks seperti dilansir Guardian, Jumat (10/12/2010).

Dalam kabel diplomatik dari kedutaan besar AS di Myanmar tersebut, seorang pejabat Myanmar mengatakan, dirinya melihat para teknisi Korut membantu membangun fasilitas bawah tanah di kaki bukit yang jaraknya sekitar 480 kilometer barat daya Yangon.

"Orang-orang Korut, dibantu oleh para pekerja Burma, tengah membangun fasilitas bawah tanah bertulang beton yang jaraknya 500 kaki dari atas gua ke puncak bukit di atas," demikian menurut kabel tersebut.

Menurut pejabat Myanmar tersebut, 300 teknisi Korut bekerja di lokasi tersebut.

Menurut keterangan saksi mata yang dikumpulkan staf kedubes AS, pekerjaan pembangunan fasilitas nuklir tersebut masih dalam tahap awal. Namun Kedubes AS menganggap itu sebagai perkembangan yang mengganggu sebab Myanmar bisa mengikuti jejak Pakistan dan Korut yang memiliki senjata nuklir.

Sejak tahun 2002 lalu telah beredar rumor bahwa Myanmar diam-diam berupaya mengembangkan bom nuklir dengan bantuan Korut. Namun selama ini kedua negara tersebut membantah keras hal itu. Junta militer Myanmar menegaskan bahwa tak ada orang-orang Korut di negeri tersebut.

Pemerintah Myanmar sejak lama telah mengungkapkan keinginannya untuk membangun reaktor nuklir sipil guna memenuhi kebutuhan energi listrik yang sangat kurang di negeri itu. Myanmar telah menandatangani perjanjian dengan Rusia untuk membangun reaktor nuklir tersebut.

Namun proyek tersebut sejauh ini belum berhasil dimulai dikarenakan kurangnya dana. Perjanjian rahasia dengan Korut akan merupakan pelanggaran aturan internasional mengenai proliferasi nuklir.

0 komentar:

Posting Komentar